Warga Muba Buat Paspor Tidak Perlu ke Palembang Sejauh 130 Km Cukup di Sekayu
Warga Muba yang akan mengurus paspor atau layanan keimigrasian tidak perlu repot-repot ke Palembang.
Kain Gambo Muba Mendapat Sertifikat HAKI dari Kemenkum HAM
Pemberian HAKI dan Hak Cipta untuk mendorong dan menumbuh kembangkan semangat terus berkarya dan mencipta
Penyuluhan BPHN Mengasuh Pesertanya Lebih 1.000 Siswa di SMPN 11 Palembang
Ini kali pertama kami PBH Peradi melaksanakan penyuluhan hukum dengan peserta ratusan orang.