Kejahatan Bibliocrime dan UU No. 43 Tahun 2007 (Bagian 2 Habis)
Untuk menanggulangi perilaku bibliocrime dalam UU No.43 Tahun 2007 tidak menyebut dan tidak mengatur bibliocrime.
Untuk menanggulangi perilaku bibliocrime dalam UU No.43 Tahun 2007 tidak menyebut dan tidak mengatur bibliocrime.
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext
Phone: 021 780 3747
[email protected] (Marketing)