Macan Tutul Jawa Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Bagian 1)
KAKI BUKIT, Bogor – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) kembali melepasliarkan satwa yang dilindungi ke habitatnya. Kali ini seekor Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang diberi nama "Wahyu" Selasa (23/5) berhasil dilepasliarkan ke kawasan hutan di Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Butak, Seksi PTNW II Bogor, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Macan Tutul bernama Wahyu berjenis kelamin jantan usianya diperkirakan berumur 6 tahun 11 bulan adalah satwa konflik yang turun ke pemukiman warga di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, sehingga kemudian ditangkap dan diserahkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian Sektor Tanggeung. Macan Tutul tersebut tertangkap saat bersembunyi di bawah rumah warga.
Pada 21 Maret 2017 Tim Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) mengevakuasi satu ekor anak macan tutul yang diperkirakan berumur sekitar 10 bulan dari Polsek Tanggeung. Kondisinya saat itu, posisi kaki depan dan belakang terjerat tambang.
Macn Tutul bernama Wahyu kemudian menjalani perawatan dan masa rehabilitasi di PPS selama sekitar 6 tahun. Macan Wahyu tumbuh dengan baik dan tidak ada komplikasi medis karena dibesarkan di kandang perawatan.
Pada tahun 2023, berdasarkan hasil penilaian terhadap perilaku Wahyu di kandang rehabilitasi, maka satwa ini dinilai telah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK Satyawan Pudyatmoko, pelepasliaran ini dimaksudkan untuk menambah populasi liar Macan Tutul Jawa.
Sementara itu Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Genetik dan Spesies Indra Eksploitasia menyampaikan bahwa Wahyu akan meningkatkan keragaman genetik spesies di TNGHS. “Semoga Wahyu mendapatkan jodohnya di TNGHS, hidup dan menghasilkan anak-anak macan tutul dengan keragaman genetik,” katanya.
Pelepasliaran Macan Tutul Jawa ini terselenggara atas kerja sama berbagai pihak antara lain Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Balai TNGHS, dengan dukungan dari Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu, Yayasan Sintas Indonesia, Forum Konservasi Macan Tutul Jawa, Fansfornature, Orang Utan Help, Wanicare, Gembira Loka Zoo, Yayasan Bakti Barito, dan Star Energy Geothermal Salak, Ltd. Sekaligus pelepasliaran satwa Macan Tutul “Wahyu” menjadi bagian dari rangkaian Road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) 2023. (maspril aries)