Kolaborasi Indonesia Malaysia Hadapi Uni Eropa (Bagian 1)
KAKI BUKIT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalkukan kunjungan kerja ke Malaysia selama dua hari (7 – 8 Juni 2023). Di Kuala Lumpur Presiden Jokowi diterima Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim.
Dalam pertemuan dua pimpinan negara bertetangga tersebut membahas sejumlah kerjasama antara Indonesia dan Malaysia. Salah satunya adalah tengan komoditi kelapa sawit. Pada kesempatan itu Presiden Jokowi mendorong kolaborasi Indonesia – Malaysia untuk melawan diskriminasi kelapa sawit dan juga komoditas lainnya.
Presiden Jokowi sangat menghargai misi bersama yang dilakukan Indonesia - Malaysia di Brussels. Pada akhir Mei 2023 delegasi Indonesia dan Malaysia hadir pada pertemuan dengan perwakilan Organisasi Non-Pemerintah (NGOs) dan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOs) di Brussels, Belgia.
“Jangan sampai komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh Malaysia, oleh Indonesia, didiskriminasi di negara lain,” ujar Presiden Jokowi.
Kolaborasi Indonesia – Malaysia tersebut pada pertemuan di Brussel tersebut Indonesia dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Malaysia dipimpin Deputy Perdana Menteri-Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof dan wakil dari negara anggota CPOPC atau Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit.
Kehadirian delegasi Indonesia dan Malaysia di Brussel tersebut menjadi misi bersama ke Uni Eropa untuk melawan diskriminasi terhadap produk sawit. Indonesia dengan tegas menyampaikan penolakan atas tindakan diskriminasi atas kelapa sawit yang dilakukan Uni Eropa melalui European Union Deforestation Regulation (EUDR).
“Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami, seperti kakao, kopi, karet, produk kayu, dan minyak sawit,” kata Menko Airlangga.
Airlangga mengingatkan bahwa kebijakan EUDR tersebut, mengecilkan semua upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan keanekaragaman hayati sesuai dengan kesepakatan, perjanjian, dan konvensi multilateral, seperti Paris Agreement.
EUDR adalah kebijakan yang mengatur komoditas dan dampaknya terhadap deforestasi. Dalam hal ini, komoditas yang termasuk adalah kedelai, kayu, daging sapi, kakao, karet, kopi, dan minyak kelapa sawit.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan, “Kami sambut dengan baik dan saya mengucap tahniah kepada kedua menteri dalam rapat Eropa, telah pertama kalinya satu suara Indonesia-Malaysia menyuarakan pertahankan kepentingan kelapa sawit.”
Diskriminasi dari Eropa tersebut selain pemberlakukan EUDR juga penerapan aturan Renewable Energy Directive atau RED yang akan berlaku pada akhir 2024 atau 18 bulan ke depan.
Apa yang dilakukan negara-negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit dari Indonesia sudah berlangsung lama sejak masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Uni Eropa adalah organisasi internasional antar pemerintah yang beranggotakan 28 negara. Dalam bidang perekonomian Uni Eropa menerapkan kebijakan pasar tunggal sebagai regulasi perdagangan internasional. Segalah kebijakan impor Uni Eropa diatur dalam panel European Commision, Trade and Import Export Rules. Panel ini mengatur mengenai bea masuk, persyaratan teknis untuk perdagangan, persyaratan kesehatan makanan, bea masuk anti-dumping dan anti-subsidi serta masalah lainnya (European Commission, 2014).
Uni Eropa adalah kawasan banyak mengonsumsi minyak nabati. Terdiri dari jenis minyak sawit, minyak kedelai, minyak kanola, dan minyak biji bunga matahari. Konsumsi minyak sawit adalah yang terbesar dan semuanya diimpor dari negara produsen terutama Indonesia dan Malaysia. Minyak nabati jenis lainnya diiimpor dan dihasilkan sendiri oleh negara-negara di UE.
Negara negara penghasil minyak nabati di Eropa adalah Perancis, Hungaria, Spanyol, Romania, dan Belanda. Prancis dan Hungaria terkenal sebagai penghasil minyak bunga matahari. Minyak dari kanola diproduksi oleh Jerman Jerman, Prancis dan Polandia.
Bagi Indonesia, crude palm oil (CPO) atau minyak sawit adalah komoditas ekspor unggulan. CPO Indonesia diakui negara-negara importir secara kualitas telah memenuhi standar mutu internasional. Minyak sawit Indonesia memiliki kandungan kimia yang dapat digunakan sebagai campuran biodiesel untuk otomotif ber-torsi tinggi. Juga dapat digunakan sebagai bahan baku makanan, kosmetik, obat-obatan dan pelumas.
Menurut data Oil World (2017), pangsa pasar terbesar minyak nabati dunia dikuasai oleh minyak kelapa sawit yakni 39 persen, minyak kedelai sebesar 33 persen dan pangsa minyak rapeseed yakni 17 persen serta pangsa minyak bunga matahari sebesar 10 persen. (maspril aries)