Cuan dari Dividen dan cara Membaginya (Bagian 2 - Habis)
KAKI BUKIT – Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bukit Asam (PTBA) Tbk tahun buku 2022 yang berlangsung 15 Juni 2023 membagikan seluruh laba bersih dalam bentuk dividen kepada seluruh pemegang saham, adalah kabar gembira bagi para pemegang saham yang tercatat. Dividen sebesar Rp1.094 per lembar saham akan dibayarkan pada 14 Juli 2023.
Apa itu dividen? Kenapa perusahaan atau BUMN seperti PTBA harus membagikan dividen kepada para pemegang saham? Bolehkah perusahaan tidak membagikan dividennya? Jawabnya boleh saja jika memang para pemegang menyatakan sepakat pada saat RUPS.
Dalam dunia korporasi khususnya perusahaan yang terdaftar di bursa seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) maka kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh oleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba, ditahan guna pembiayaan investasi masa yang akan datang. PTBA adalah salah satu BUMN yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2002.
Menurut Raheldawati Purba dalam “Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen : Pada Perusahaan Non-BUMN di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2009” (2012), keputusan pembagian dividen kerap menjadi suatu masalah yang sering dihadapi oleh perusahaan. Besar kecilnya dividen yang akan dibayarkan oleh perusahaan tergantung pada kebijakan dividen dari masing-masing perusahaan, sehingga pertimbangan manajemen sangat diperlukan. Dalam penetapan pembagian dividen, manajemen akan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen yang ditetapkan oleh perusahaan.
Jika diperhatikan, setiap perusahaan yang terdaftar di BEI menetapkan nilai dividen berbeda-beda ada yang berkisar puluhan rupiah, ratusan rupiah dan PTBA membagikan dividennya mencapai di atas Rp.1000.
Nilai dividen PTBA Tbk pada tahun buku 2022 mengalami kenaikan dibanding nilai dividen tahun sebelumnya. Besar dividen tahun 2022 sebesar Rp1.094 per lembar saham sedangkan tahun buku 2021 besar dividen yang dibagikan Rp688,52 per lembar saham.
Siti Syamsiroh Difah dalam penelitiannya, “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividend Payout Ratio Pada Perusahaan Bumn Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2004-2009” (2011) menjelaskan, dalam hal pembagian dividen perusahaan BUMN memiliki perilaku yang berbeda dengan perusahaan swasta. Besarnya dividen ditentukan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).