Ada 45 KI Komunal dan 4 IG di Sumsel. Apa itu KI Komunal & IG?
Kekayaan intelektual komunal harus dijaga karena ikut meningkatkan keuntungan ekonomi, terciptanya, keadilan dalam sistem perdagangan dunia dan melindungan hak-hak masyarakat lokal.
Kekayaan intelektual komunal harus dijaga karena ikut meningkatkan keuntungan ekonomi, terciptanya, keadilan dalam sistem perdagangan dunia dan melindungan hak-hak masyarakat lokal.
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext
Phone: 021 780 3747
[email protected] (Marketing)