Zero ODOL Selamatkan Anggaran Negara (Bagian 2 - Habis)
KAKI BUKIT – Gagasan Zero ODOL adalah bagian dari gerakan menyelamatkan dan mengamankan anggaran negara yang diakibatkan pelanggaran kendaraan ODOL. Jangan sampai terlambat menyadarinya bahwa kehadiran ODOL di jalan-jalan umum dapat merugikan banyak pihak, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang melanggar larangan ODOL.
Sebagai gambaran untuk kerugian yang diderita akibat kerusakan jalan karena pelanggaran ODOL bisa dilihat pada kerusakan jalan tol. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit pada Maret 2020 pernah menyebutkan, kerugian yang dialami Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akibat keberadaan truk ODOL mencapai Rp1 triliun setiap tahun. Angka tersebut sama dengan rata-rata pendapatan BUJT setiap bulan, yakni sebesar Rp1 triliun.
Walau kerugian tersebut dialami BUJT, menurut Danang Parikesit, pemerintah juga kerap ikut membiayai perbaikan jalan tol yang rusak apabila anggaran BUJT sudah tidak mampu lagi. Pembiayaan dilakukan pemerintah dengan cara melakukan penyesuaian terhadap tarif jalan tol. Akhirnya masyarakat, golongan I yang paling banyak ikut menanggung akibat dari kendaraan ODOL.
Bagaimana dengan kerusakan jalan selain jalan tol? Tentu lebih besar lagi nilai kerugiannya. Deklarasi Zero ODOL oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex adalah salah satu bagian saja dari upaya menekan kerugian negara dengan menghindari dan mengurangi jumlah jalan yang rusak di daerahnya. Andai kepala daerah yang lain juga punya kepedulian yang sama, maka anggaran negara yang tersedot untuk perbaikan jalan akibat pelanggaran ODOL dapat ditekan dan dialihkan untuk kesejahteraan rakyat di luar sektor infrastruktur.