Jurnalisme Politik dan Berita Politik

Politik  

Kuliah Kebangsaan Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 Anies Baswedan di Fisip Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, juga ada pertanyaan beraroma politik yang bisa jadi berita politik. (FOTO : Republika/ Putra M Akbar)

Pers dan jurnalistik ibarat jiwa dan raga. Jurnalistik adalah aspek jiwa, karena ia bersifat abstrak, merupakan kegiatan, daya hidup, menghidupi aspek pers. Sedangkan Pers adalah aspek raga, karena ia berwujud, konkret, nyata, karenanya, ia dapat diberi nama. Pers dan jurnalistik merupakan dwitunggal. Pers tidak mungkin beroperasi tanpa jurnalistik, sebaliknya jurnalistik tidak akan mungkin mewujudkan suatu karya bernama berita tanpa peran pers di dalamnya.

Menurut Prilani dalam “Jurnalisme Politik” (2018), jurnalisme politik (political journalism) dalam perspektif ekonomi politik meminjam istilah Noam Chomsky pada awalnya dikenal sebagai jurnalisme propaganda, yaitu praktek jurnalisme “siap saji” (fast food) mewadahi kepentingan dominan yang pada umumnya dikontrol oleh uang dan kekuasaan pejabat negara (controlled) by the money and power elite).

Dalam buku yang ditulis bersama dengan Edward Herman, “Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media,” Noam Chomsky menyebutkan bahwa the “Propaganda Model" of the power elite who control the media and use forms of censure to keep unwanted ideas out of the popular consciousness”.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kecenderungan media masa menjadi propaganda terutama di musim kompetisi pemilihan presiden, menurut Noam Chomsky merupakan akibat dari beragam aspek :

Pertama, terkonsentrasinya pemilikan media pada sekelompok elit kekuatan ekonomi, sejumlah konglomerat yang secara keamanan bisnis masih sangat tergantung pada kekuatan politik yang sedang atau akan berkuasa.

Kedua, orientasi komersial yang terlampau berlebihan, penggunaan iklan sebagai sumber utama pendapatan (primary source of income) bisnis media.

Ketiga, tradisi jurnalistik yang masih bersifat konvensional, menggantungkan sumber informasinya pada tiga lingkaran elit dalam masyarakat, yaitu kalangan bisnis, pemerintah dan pakar akademis atau peneliti.

Keempat, mengedepankan norma “kalah menang” dalam politik, sebagai bagian dari disiplin peliputan media atas pelaksanaan pemilu.

Tim Russert dalam Bill Kovach (2001) melengkapi dengan dua tujuan utama jurnalisme politik adalah: Pertama, menempatkan kepentingan pihak yang berkuasa agar tetap berkorelasi dan bertanggungjawab kepada kepentingan publik (to hold powerful interests accountable to the public interest).

Kedua, menjelaskan pada pemilih bagaimana mengaitkan harapan ketika menunaikan hak sebagai warga negara dengan apa yang harus dikerjakan oleh pemerintahnya (to explain to others how to connect how they vote with what their government should do).

Celakanya, praktik jurnalisme politik seperti ditulis Prilani, tidak terlepas dari kepentingan konglomerasi untuk mendekatkan atau meraih ruang kekuasaan negara melalui kalimat. Media massa menjadi alat efektif untuk mengartikulasikan diri sebagai alatnya pemerintah maupun juga alatnya publik tergantung pada positioning yang dilakukan media tersebut.

Berita Politik

Berita politik pada dasarnya tidak berbeda dengan berita lainnya dalam pencarian, pengumpulan data atau informasi, penulisannya. Namun berita politik memiliki sisi strategis dibandingkan berita mengenai tema lain. Pemberitaan politik menjadi sarana komunikasi politik dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan suatu peristiwa politik.

Berita politik sendiri dalam pemilihannya oleh media massa dilandasi dengan peristiwa politik yang selalu menarik perhatian media massa sebagai bahan liputan. Berita politik memiliki sisi strategis dibandingkan berita mengenai tema lain. Pemberitaan politik menjadi sarana komunikasi politik dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan suatu peristiwa politik.

Proses pemberitaan politik pada masing-masing media relatif hampir sama. Berita tersebut berawal dengan pengumpulan data atau informasi di lapangan. Ada juga media yang telah memiliki “agenda setting” sendiri terhadap pemberitaan politik.

Husnus N Djuraid dalam “Panduan Menulis Berita: Pengalaman Lapangan Seorang Wartawan” (2006) memberi definsi berita politik adalah berita mengenai berbagai macam aktivitas politik yang dilakukan pelaku politik di partai politik, lembaga legislatif, pemerintahan dan masyarakat secara umum.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penggiat Literasi-Tutor-Penulis & Penerbit Buku -- PALEMBANG - INDONESIA

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image