Mengenang Kepergian Aktivis Bambang Ekalaya, Juga Dedi Mawardi dan Edwin Hanibal

News  

Bambang Ekalaya pada Ulang Tahun Rizal Ramli (FOTO: FB Bambang Ekalaya)

Akhirnya YLBHI merestui berdirinya LBH Bandarlampung, bukan lagi Pos LBH Bandarlampung. Pada masa itu Adnan Buyung Nasution Ketua YLBHI yang kerap disapa “Bang Buyung” sempat datang ke LBH Bandar Lampung.

Pasca berdirinya LBH Bandarlampung, pergerakan rakyat di Lampung melawan rezim yang otoriter semakin solid. Perjuangan LBH Bandarlampung yang sangat fenomenal pada masa itu adalah membawa korban perampasan tanah yang dikenal masa itu “Kasus Way Hui”.

BE menjadi tokoh di lapangan yang membawa petani Way Hui karena tanahnya saat itu diganti rugi Rp5/meter oleh developer PT Budi Tata Semesta ke Komnas HAM di Jakarta. Pasca kembali dari Komnas HAM, kasus tanah Rp5/m menjadi bagian dari isu nasional yang ditangani Komnas HAM.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Waktu itu anggota Komnas HAM Albert Hasibuan beberapa kali datang ke Bandarlampung untuk menyelesaikan kasus tanah warga seluas 300 hektare. Setiap kedatangan Komnas HAM, BE bersama Watoni Nurdin yang menjabat Kepala Divisi Pertanahan dan Lingkungan LBH Bandarlampung selalu mendampingi warga Way Hui.

Selain kasus tanah Way Hui, LBH Bandarlampung pada masa itu juga menangani dan mendampingi warga pada kasus tanah Marga Ngambur di Lampung Barat yang bersengketa dengan PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU). Kemudian kasus tanah Dusun Panadanjaya, Lampung Utara yang bersengketa dengan TNI AL. Pada tahun 1998 sebelum Orde Baru tumbang, LBH Bandarlampung menangani sengketa atau pengaduan 31 kasus tanah.

Dalam buku “Lima Tahun Komnas HAM Catatan Wartawan” yang terbit tahun 1999 menulis ada enam jenis sengketa tanah di Lampung. Pertama, kasus sengketa agraria untuk agroindustri. Kedua, kasus sengketa agraria untuk kepentingan umum. Ketiga, kasus sengketa agraria untuk perumahan mewah. Keempat, kasus sengketa agraria untuk pariwisata. Kelima, kasus sengketa agraria untuk tambak udang modern. Keenam, sengketa agraria untuk kepentingan HTI/HPH.

Hampir dalam semua kasus sengketa agraria yang diadukan di LBH Bandarlampung, baik dalam aksi unjuk rasa, sosok BE selalu ada di tengah-tengah para korban yang tengah mencari keadilan, dia mendampingi dengan setulus hati dan tanpa pamrih.

KIPP Lampung

BE selain aktif di LBH Bandarlampung juga menjadi pendiri KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) di Lampung. KIPP adalah organisasi Election Monitoring yang didirikan Mulyana W Kusumah dan kawan-kawan di Jakarta Maret 1996.

KIPP saat itu menjadi pemantau pemilu yang sempat tidak diterima penguasa Orde Baru. Deklarasi KIPP Lampung ternyata tidak berjalan mulus, kehadirannya ditolak penguasa dan militer di Lampung.

BE bersama aktivis LBH Bandarlampung pada 26 Maret 1996 waktu masih pagi hari, pada hari itu akan dilaksanakan Deklarasi KIPP Lampung. Acara akan berlangsung di Hotel Marcopolo, hari itu saya tengah ada di Bandarlampung datang ke hotel yang beralama di Jalan Susilo, Teluk Betung. Di ruang pertemuan sudah ada puluhan undangan.

Saya sudah berada di Hotel Marcopolo, ternyata menjelang siang acara Deklarasi KIPP tersebut batal terlaksana. Saat itu ada empat orang berpakaian sipil, petugas intelejen dari institusi militer kemudian membawa BE keluar hotel. Di markas militer tersebut BE diperiksa namun menolak menandatangani surat pernyataan yang disodorkan pemeriksa, kemudian BE diizinkan pulang.

Pada hari yang sama di markas militer tersebut pengacara Sahzan Syafri dari LBH Bandarlpung juga diperiksa karena bagian dari pendiri KIPP Lampung. Keesokan harinya, BE mendapat surat panggilan dari polisi yang menyatakan dirinya diduga melanggar Pasal 510 KUHP (mengadakan pertemuan tanpa izin), namun BE menolak berangkat.

BE sempat bertanya, “Mengapa KIPP bisa diterima berdiri Jakarta, mengapa di Provinsi Lampung ada sikap berbeda?” kata BE. Akhirnya KIPP Lampung berdiri, namun yang menjadi Ketua KIPP Lampung bukan BE melainkan Abi Hasan. Waktu itu, sebelum kembali ke Jakarta saya mendapat kaos berwarna putih berlogo “KIPP” dari BE.

BE pasca reformasi kemudian hijrah ke Jakarta dan ikut bergabung bersama aktivis pergerakan nasional sampai akhir hayatnya. Saya sendiri “mudik” ke daerah mendapat tugas liputan untuk daerah Sumatera Selatan (Sumsel) dan sekitarnya.

Selamat jalan sahabat BE, juga Dedi Mawardi dan Edwin Hanibal. Kita pernah melangkah di jalan yang sama dengan menggunakan “jaket” perjuangan kita masing-masing. Kalian bertiga – Bambang Ekalaya, Dedi Mawardi dan Edwin Hanibal - berjuang di jalan hukum dan keadilan dan saya mengabarkan kepada dunia. (maspril aries)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penggiat Literasi-Tutor-Penulis & Penerbit Buku -- PALEMBANG - INDONESIA

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image