Sekarang Ada Hutan Keistimewaan di Yogyakarta

Lingkungan  
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan kawasan Hutan Keistimewaan Boga Nangka di Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul. (FOTO : Humas Kementerian LHK)

KAKI BUKIT, Yogyakarta – Yogyakarta, Yogjakarta atau Jogjakarta itu memang daerah istimewa makanya dalam administrasi pemerintahan disebut “Daerah Istimewa Yogyakarta” (DIY). Pada 2022 daerah ini semakin istimewa. Kini di sini ada kawasan hutan keistimewaan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, pada akhir pekan ini berada di Yogyakarta untuk meresmikan sekaligus memperkenalkan kawasan hutan tersebut. Kedatangannya kali ini meresmikan Hutan Keistimewaan Boga Nangka di Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul.

Menteri LHK Siti Nurbaya menandatangani prasasti peresmian Hutan Keistimewaan di DIY.

Menurut Menteri Siti Nurbaya, keberadaan hutan Boga Nangka merupakan permintaan khusus Pemerintah DIY, guna mendukung ketahanan pangan kuliner bahan baku gudeg dengan pola agroforestry, mengembangkan pusat studi tanaman nangka, mengembangkan pusat pengolahan pasca panen dan agrowisata tanaman nangka. “Hari ini resmi dicanangkan,” ujarnya, Sabtu (29/1).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Menanam komoditas seperti nangka di dalam kawasan hutan, kini diakomodir pemerintah melalui izin perhutanan sosial yang dibagikan kepada kelompok tani. Masyarakat dapat menanam berbagai komoditi pangan untuk menggerakan geliat ekonomi lokal, tanpa harus merusak hutan,” kata Menteri LHK yang meresmikan bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Tercatat sejumlah 190 UKM gudeg di Yogyakarta membutuhkan buah nangka muda 9-10 ton/hari. Menurut Siti Nurbaya, “Semoga dengan keberadaan hutan boga nangka ini menjadi contoh strategis mendukung kelestarian hutan, sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat melalui UMKM. Hutan lestari, rakyat sejahtera,” ujarnya.

Di Yogyakarta Menteri LHK Siti Nurbaya juga melakukan penanaman pohon dan pelepasliaran enam ekor Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus). Selama 2021 lalu telah berhasil dilepasliarkan sejumlah 52.329 individu satwa liar kembali ke habitatnya untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Semoga niat baik dan langkah-langkah kita dari tingkat tapak mendukung kemajuan bangsa Indonesia mendapatkan ridha-Nya,” kata Siti Nurbaya. (maspril aries)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penggiat Literasi-Tutor-Penulis & Penerbit Buku -- PALEMBANG - INDONESIA

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image