Teknologi

Hak Cipta Industri Musik Terancam AI, Paul McCartney Bersuara dan UUHC

Ilustrasi AI pada musik. (FOTO: Bing Image Creator)
Ilustrasi AI pada musik. (FOTO: Bing Image Creator)

KINGDOMSRIWIJAYA – Kontroversi, pro dan kontra kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) belum juga usai. Gara-gara AI dunia seni dan industri kreatif Inggris tengah menghadapi polemik besar terkait rencana perubahan undang-undang (UU) hak cipta yang dinilai dapat merugikan para seniman dan insan kreatif lainnya.

Pemerintah setempat berencana mengubah regulasi atau undang-undang hak cipta yang ada, guna mengantisipasi perkembangan pesat teknologi AI dan kebutuhan perusahaan teknologi untuk memperoleh data yang cukup besar untuk melatih model mereka. Namun rencana revisi UU ini memicu protes dari berbagai kalangan seniman, termasuk legenda musik Paul McCartney dari The Beatles. McCartney menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana perubahan undang-undang (UU) hak cipta di Inggris yang dinilai dapat merugikan seniman.

Pemerintah Inggris mengusulkan revisi UU hak cipta sebagai bagian dari upaya modernisasi regulasi di era digital. Perubahan ini dimaksudkan untuk mendorong inovasi teknologi dan pengembangan AI di Inggris. Dalam perubahan yang diusulkan, perusahaan teknologi akan diizinkan untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka menggunakan konten yang tersedia secara daring, kecuali pemilik hak cipta secara aktif menolak.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Seniman dan pemusik di Inggris telah menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana perubahan UU hak cipta yang ada. Paul McCartney adalah yang paling vokal menolak revisi aturan tersebut. McCartney menyatakan bahwa pelonggaran aturan hak cipta dalam undang-undang perubahan itu akan menghancurkan nilai kerja keras para musisi dan kreator lainnya.

Penolakan McCartney tersebut disampaikan dalam wawancara dengan BBC, dan meminta pemerintah harus berbuat lebih banyak untuk melindungi musisi dan seniman lainnya. “Kami adalah rakyat, Anda adalah pemerintah. Tugas Anda seharusnya melindungi kami. Itu adalah tugas Anda. Jadi, jika Anda membuat undang-undang, pastikan Anda melindungi para pekerja kreatif, seniman kreatif. Kalau tidak, mereka akan hilang”, katanya.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penggiat Literasi-Tutor-Penulis & Penerbit Buku -- PALEMBANG - INDONESIA