Dipuji BPK, Tindak Lanjut LHP Muba di atas Rata-Rata Nasional Capai 86 Persen

News  
Pj Bupati Muba Apriyadi (kanan) menerima LHP dari Kepala Perwakilan BPK Sumsel Andri Yogama. (FOTO : Humas Pemkab Muba)

KAKI BUKIT, Palembang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2022.

Bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jumat (24/4), LHP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sumsel Andri Yogama kepada Pejabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi Mahmud.

“Berdasarkan persentase tindak lanjut LHP tahun 2021 di Kabupaten Muba, ini persentasenya di atas rata-rata nasional yakni mencapai di atas 86 persen. Ini hasil yang positif,” Andri Yogama dihadapan Pj Bupati Muba dan pejabat lainnya, diantaranya Ketua DPRD Muba Sugondo, Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, Kepala Inspektorat Aidil Fitri, Kepala BPKAD Zabidi, dan Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga AP.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Andri, setelah penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan tindaklanjut oleh Pemkab Muba selama 60 hari ke depan. “Terus dorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, peraihan opini WTP bukan menjadi tolak ukur pengelolaan atau penyelenggaran keuangan negara yang baik. Komitmen menjadi yang paling utama, saya yakin Pemkab Muba akan terus melakukan perbaikan-perbaikan," pesannya.

Pj Bupati Muba Apriyadi bersama jajaran Pemkab Muba menerima LHP dari BPK.

Sementara itu Apriyadi Mahmud mengatakan, “Bersama jajaran Pemkab Muba terus melakukan pembenahan-pembenahan termasuk dalam pelaksanaan kegiatan melalui e-katalog. Ini tujuannya agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel sehingga penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai aturan.”

Apriyadi menegaskan, “60 Hari ke depan kami akan melakukan tindaklanjut LHP atas LKPD tahun anggaran 2022. Kami ucapkan terima kasih kepada Tim BPK Perwakilan Sumsel yang telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari lebih beberapa waktu lalu,” ujarnya.

E-Katalog

Untuk penerapan E-Katalog, menurut Bupati Apriyadi, Pemerintah Kabupaten Muba tengah mempercepat penayangan katalog lokal dalam penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Muba.

“Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang menegaskan paling sedikit 40 persen belanja barang/jasa pemerintah harus menggunakan Produk Dalam Negeri, melalui produk UMK. Walaupun realisasi belanja PDN pengadaan barang dan jasa sampai pertengahan April 2023 ini baru mencapai 15,6 persen, saya sangat apresiasi sekali karena penyumbang realisasi belanja P3DN terbesar adalah belanja katalog dan toko daring,” ujarnya.

Mantan Kepala Bappeda Muba tersebut menjelaskan, peningkatan penyerapan PDN Kabupaten Musi Banyuasin saat ini berdasarkan data RUP telah mencadangkan belanja pengadaan barang/jasa sebesar 98,97 persen dari total belanja pengadaan barang/jasa sebesar Rp958,4 Miliar

“Harapannya pada Mei atau Juni 2023 nanti progres P3DN di Musi Banyuasin setidaknya sudah mencapai diatas 80 persen, karena saat ini sebagain besar paket pengadaan konstruksi masih proses tender,” kata Apriyadi. (maspril aries)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penggiat Literasi-Tutor-Penulis & Penerbit Buku -- PALEMBANG - INDONESIA

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image