Literasi

Ada Berita 404 dalam Indek Kemerdekaan Pers di Sumsel

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meresmikan peluncuran hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IPK) 2023. (FOTO : Dok. Dewan Pers)

KAKI BUKIT – Dewan Pers telah meluncurkan hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2023 pada 31 Agustus 2023. Hasilnya, IKP 2023 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun lalu 2022. Penurunan terjadi di 20 indikator dari tiga lingkungan yakni lingkungan fisik politik, ekonomi dan hukum.

Menurut anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro, survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP Nasional 71,57. Angka ini turun 6,30 poin jika dibandingkan dengan hasil survei IKP 2022 yang mencapai nilai 77,87.

Sapto menjelaskan, meskipun turun dibanding tahun lalu, nilai IKP 2023 masih masuk kategori “Baik” yang berarti bahwa secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi “Cukup Bebas” selama tahun 2022. “Penurunan angka IKP ini merupakan yang pertama sejak enam tahun lalu”, ujarnya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Hasil survei IKP 2018 yaitu 69 (kategori “agak bebas”), pada tahun 2019 meningkat menjadi 73,71 (kategori “cukup bebas”), selanjutnya menjadi 75,27 (tahun 2020), 76,02 (2021), dan 77,88 (2022).

Survei IKP oleh Dewan Pers adalah menilai kondisi kemerdekaan pers pada periode satu tahun sebelumnya. Survei IKP 2022 misalnya, menilai kondisi kemerdekaan pers di sepanjang tahun 2021, dan Survei IKP 2023 mengukur kondisi kemerdekaan pers selama tahun 2022.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada peluncuran hasil survei IKP 2023 tersebut mengharapkan, hasil survei yang diselenggarakan Dewan Pers ini dapat memberi gambaran yang sesungguhnya tentang kondisi kemerdekaan pers di Tanah Air.

Menurut Ninik, selama lima tahun terakhir sejak 2018 hingga 2022, nilai IKP nasional cenderung meningkat. Artinya, situasi kemerdekaan pers direpresentasikan membaik.

“Hal itu sempat memunculkan pertanyaan sejumlah kalangan, terutama apabila disandingkan dengan hasil survei IKP yang dilakukan lembaga internasional. Demikian pula bila dikaitkan dengan indeks demokrasi yang memberikan alarm untuk perbaikan sistemik yang memerlukan perhatian bersama”, katanya.

Di level internasional, lembaga nirlaba Reporters Without Borders (RSF) pada Mei 2023 merilis daftar indeks kebebasan pers dunia 2023. Indonesia berada pada peringkat ke-108 dari 180 negara. Peringkat Indonesia tersebut naik dibanding tahun 2022 (peringkat 117). Dibanding negara tetangga, peringkat Indonesia jauh di bawah. Malaysia peringkat 73 dan Timor Leste peringkat 10.

Peluncuran hasil survei IKP 2023 ke publik adalah sebagai bagian dari upaya Dewan Pers menegakkan kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bangsa Indonesia berhak mengetahui sampai di mana posisi kemerdekaan pers di Indonesia, apakah berada dalam situasi yang menjamin penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, ataukah sebaliknya?

IKP Sumsel 5 Terendah

Itu peringkat kemerdekaan pers Indonesia dibandingkan di level internasional. Bagaimana dengan hasil IKP dari masing-masing daerah atau provinsi di Indonesia?

Menurut Sapto Anggoro Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, hasil survei IKP 2023 menunjukkan kondisi kemerdekaan pers yang belum merata antar daerah provinsi. Terdapat rentang nilai yang cukup besar, sekitar 20 poin, antara provinsi dengan nilai terendah dengan yang tertinggi.

Nilai IKP Provinsi tertinggi yaitu 84,38 dan yang terendah 64,01. Sedangkan nilai rata-rata dari 34 provinsi adalah 75,69, di atas nilai IKP Nasional 71,57. Nilai rata-rata IKP Provinsi tahun 2023 turun 3,02 poin dibandingkan tahun 2022. Nilai

IKP 2023 provinsi menunjukkan 24 provinsi mengalami penurunan dan 10 provinsi mengalami kenaikan. Survei IKP 2023 mencatat Kalimantan Timur dengan nilai tertinggi, yaitu 84,38. Berikutnya Jawa Barat (83,02), Bali (82,58), Kalimantan Utara (982,42), dan Kalimantan Tengah (81,05).

Adapun IKP provinsi terendah diduduki Papua (64,01), Papua Barat (68,22), Lampung (69,76), Sumatra Selatan (70,83), dan DKI Jakarta (71,73).

Dari hasil survei IKP 2023 tersebut Sumatera Selatan (Sumsel) berada pada 5 besar terendah dari 34 provinsi di Indonesia. Sumsel ada pada peringkat 31 atau satu tingkat di bawah DKI Jakarta dan satu tingkat di atas Provinsi Lampung.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penggiat Literasi-Tutor-Penulis & Penerbit Buku -- PALEMBANG - INDONESIA