Ini Tujuh Perusahaan Peraih Proper Emas 2023 dari Sumatera Selatan

Lingkungan  

Manajemen PHR (Pertamina Hulu Rokan) Zona 1 memegang penghargaan Proper Emas 2023 yang berhasil diraih. (FOTO: Humas SKK Migas)

Penghargaan kinerja pengelolaan lingkungan hidup diukur dengan dua indikator utama yaitu Indek Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang menggambarkan status kualitas lingkungan hidup dan Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH) yang menggambarkan kapasitas daerah dalam mengelola response dalam rangka mempertahankan atau meningkatkan state dalam hal ini adalah IKLH.

“Anugerah ini menjadi wadah bagi para Kepala Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten/kota sebagai bentuk pembuktian kinerja kepemimpinan mereka terkait pengelolaan lingkungan hidup”, ujar Alue.

Penghargaan Green Leadership Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah mulai dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai upaya apresiasi terhadap Kepala Dinas bidang Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten/kota yang berkinerja baik serta berhasil membangun dan memelihara kolaborasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Proper menurut Menteri LHK Siti Nurbaya dalam buku “Anugerah Proper 2022” merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

Proper tidak hanya menjadi pendorong bagi dunia usaha untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, tetapi juga berkembang menjadi kerangka kerja kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mengatasi persoalan-persoalan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar dengan tidak meninggalkan esensi utama ketaatan terhadap peraturan serta menjunjung tinggi kearifan lokal.

Sejak Proper 2022 ada hal baru dalam kriteria penilaian, setelah konsep Life Cycle Analysis, Inovasi Sosial, dan Social Return on Investment (SROI), diimplementasikan konsep Green Leadership. “Konsep ini dikembangkan sebagai salah satu tolok ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan. Seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi serta memobilisasi individu lain dalam organisasinya untuk mendukung kebijakan pro lingkungan tersebut”, kata Siti Nurbaya.

Di samping itu, kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik menjadi hilir implementasi dan bukti nyata keberhasilan seorang Green Leader. Selama 10 tahun terakhir, rata-rata peserta Proper meningkat 10 persen. Pada dua tahun terakhir terjadi peningkatan yang luar biasa sebesar 25 persen menjadi 3.200 perusahaan.

Adanya peningkatan jumlah peserta ini memberikan konsekuensi penurunan tingkat ketaatan karena perusahaan yang baru masih mengalami kesulitan dalam pemenuhan kewajiban pemantuaan dan pelaporan data, pemenuhan ketentuan teknis pengelolaan limbah B3, dan masalah perizinan. (maspril aries)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Penggiat Literasi-Tutor-Penulis & Penerbit Buku -- PALEMBANG - INDONESIA

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image